>

Prodi HPI Gelar Penyuluhan Hukum Anti Narkoba

Prodi HPI Gelar Penyuluhan Hukum Anti Narkoba

JAMBI - Salah satu dari kewajiban perguruan tinggi adalah melaksanakan pengabdian masyarakat yang merupakan bagian Tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Untuk itu, Rabu (9/3) UIN STS Jambi melalui Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah menggelar kegiatan pengabdian masyarakat yaitu penyuluhan hukum anti narkoba dan kejahatan seksual di pesantren Jauharul Falah al-Islamy Sungai Terap Muaro Jambi.

Kegiatan di bimbing langsung oleh Ketua Prodi Hukum Pidana Islam Dr. Robi’atul Adawiyah, S.H.I., M.H.I. dan Sekretaris Prodi Devrian Ali, MA.Hk., dan disambut dengan Kepala Sekolah MA Jauharul Falah, M. Zarwan, S.S. Kegiatan ini sengaja di ambl melihat maraknya kasus kejahatan seksual di masyarakat yang bahkan menyasar dalam lembaga pendidikan Islam sehingga pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum tentang tindak pidana kejahatan seksual dan upaya menghindarinya.

\"Prodi

“Selain itu, tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja juga menjadi fokus penting dalam kegiatan pengabdian masyarakat Prodi Hukum Pidana Islam. Dimana tahun 2022 ini, Prodi HPI mengutus seluruh mahasiswa semester tiga untuk melakukan penyuluhan hukum anti narkoba ke adik-adik kelasnya di sekolah asal masing-masing,” jelas Ketua Prodi Hukum Pidana Islam Dr. Robi’atul Adawiyah, S.H.I., M.H.I.

Untuk memberikan pemahaman yang baik bagi peserta penyuluhan diisi langsung oleh, Dr. Anggi Purnama Harahap, MH, dosen Prodi HPI. Dirinya mengingatkan bahwa salah satu factor penyebab terjadinya tindakan pidana kejahatan seksual adalah penyalahgunaan gadget atau smartphone untuk menonton tayangan-tayangan pornografi yang akhirnya memicu seseorang melakukan pelecehan dan penyimpangan seksual. Banyak remaja yang menjadi korban bahkan juga menjadi pelaku kejahatan seksual tersebut.

Sedangkan penyuluhan hukum anti narkoba disampaikan oleh Putri Syakila, mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam. Dalam uraiannya, putri Syakila mengingatkan adik-adik kelasnya tentang damfak negatif narkoba yang bisa menghancurkan masa depan. Katakan tidak untuk narkoba!.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian motivasi  oleh alumni Prodi Hukum Pidana Islam, Elas Anra Darmawan, S.H. yang juga merupakan lulusan dari Pesantren Jauharul Falah al-Islamy. Elas mengungkapkan bagaimana latar belakang keluarganya yang ekonomi sulit tidak memutus semangatnya untuk mencari jalan agar dapat menyambung kuliah di perguruan tinggi. Bahkan walaupun baru satu tahun lulus, dirinya telah menikmati hasil usahanya sebagai paralegal di lembaga bantuan hukum. Diharapkan para generasi muda Jambi selalu aktif, giat  berprestasi dan tidak mudah patah semangat dalam menyongsong masa depan. (Uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: